Kabar Baik dari Kemdikbud, Guru yang Mengabdi Lama Diberikan Prioritas Menjadi Mahasiswa PPG Dalam Jabatan.

Kabar Baik dari Kemdikbud, Guru yang Mengabdi Lama Diberikan Prioritas Menjadi Mahasiswa PPG Dalam Jabatan.

Ada informasi penting yang menggembirakan bagi guru yang telah lama mengabdi yang belum sertifikasi.

Baca Juga:Cara Melakukan Asesmen Diaknostik Lengkap Dengan Contoh Format/Intrumennya (untuk SD,SMP,SMA)

Di mana, guru yang belum sertifikasi namun sudah lama mengabdi akan mendapatkan kemudahan dalam mendapatkan sertifikasi pada tahun 2023 ini.

Informasi ini sesuai dengan Peraturan Kemendikbud Ristek nomor 54 tahun 2022 tentang tata cara mendapatkan sertifikat pendidik bagi guru dalam jabatan.

Kabar baik tersebut dijelaskan pada Pasal 14, yaitu disebutkan bahwasanya salah satu syarat menjadi calon mahasiswa PPG, sebagai berikut:

- Memiliki masa kerja yang paling lama

- Usia paling tinggi

- Guru dari sekolah yang termasuk kategori daerah khusus

- Mendapatkan nilai paling tinggi dari seleksi akdemik

Pasal 14 pada poin “Masa kerja yang paling lama” menjadi kabar yang menggebirakan bagi guru yang telah lama mengabdi.

Seperti yang kita ketahui bahwa banyak para guru yang telah mengabdi namum belum sertifikasi sangat berharap kepada pemerintah agar bisa diberikan

kemudahan untuk mengikuti program PPG Dalam Jabatan.

Harapan tersebut sekarang menjadi kenyataan dengan diperbaruinya peraturan program PPG Dalam Jabatan oleh pemerintah dimana guru yang telah lama mengabdi diberikan kemudahan untuk mengikuti PPG sehingga berpelunag mendapatkan kesejahteraan.

Meski diberikan kemudahan namu para guru yang telah lama mengabdi juga harus melalui beberapa rangkaian seleksi akademik mulai dari seleksi administrasi, wawancara, hingga tes akademik.

Baca juga:Istilah-Istilah Dalam Kurikulum Merdeka Yang Wajib Diketahui

Tidak semua guru yang lulus tes akademik mendapatkan kouta untuk dipanggil menjadi maha siswa PPG pada tahun yang sama mengingat terbatasnya kouta atau terbatasnya anggaran yang disiapkan pemerintah.

Khusus untuk guru dengan masa kerja paling lama akan diprioritaskan menjadi peserta/calon maha siswa PPG.

Walaupun pemerintah memberikan prioritas utama bagi guru telah lama mengabdi dalam mengikuti program PPG Dalam Jabatan namun harus memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan. Adapun persyaratannya sebagai berikut:

- Berstatus sebagai guru Dalam Jabatan dan aktif melaksanakan tugas minimal selama tiga tahun terakhir.

- Memiliki kualifikasi pendidikan S1 atau D4.

- Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)

- usia paling tinggi 58 tahun pada tahun yang berkenaan

- Sehat jasmani dan rohani

- Bebas narkotika

- Berkelakuan baik, dan

- Terdaftar pada sistem Dapodik

Baca Juga:7 Kesalahan Yang Dilakukan Orang Tua Dalam Mendidik Anak

Itulah informasi yang harus guru ketahui terkait dengan persyaratan untuk mengikuti program PPG Dalam Jabatan tahun 2023 agar Bapak/Ibu guru dapat mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kabar Baik dari Kemdikbud, Guru yang Mengabdi Lama Diberikan Prioritas Menjadi Mahasiswa PPG Dalam Jabatan. "

Posting Komentar

Silahkan berikan komentar dengan bijak dan membangun