Perbedaan PPG Dalam Jabatan Dan PPG Prajabatan Tahun 2022

bisatauco.blogspot.com_Perbedaan PPG Dalam Jabatan Dan PPG Prajabatan Tahun 2022. Dikutip dari laman Badan Akreditasi Perguruan Tinggi (BAN-PT) baha Pendidikan Profesi Guru atau PPG merupakan program yang diluncurkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk memastikan seorang guru layak mendapatkan sertifikat pendidik dan memproleh tunjangan profesi sebagai seorang guru. Program PPG terbagi menjadi dua, yaitu PPG Dalam Jabatan dan PPG Prajabatan. Apa Pebedaan keduanya ? Silahkan simak penjelasannya.


Baca Juga : PPG Daljab 2022_Kisi-Kisi, Contoh Soal dan Pembahasan Semua Mapel dari Semua Jenjang.

Perbedaan PPG Prajabatan dan Dalam Jabatan

     1. PPG Prajabatan

PPG Prajabatan adalah program pendidikan guru yang ditujukan untuk para lulusan baik S1 maupun D4 baik dari jurusan kependidikan maupun nonpendidikan yang belum mengajar atapun sudah menjadi guru. Program PPG Prajabatan dilaksanakan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang sudah ditunjuk oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan memang memiliki program studi sesuai jurusan terkait. PPG Prajabatan dilaksanakan secara mandiri dengan biaya mandiri pula.

Baca Juga : Dowload Bank Soal. Soal Prediksi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022

     2.  PPG Dalam Jabatan

PPG Dalam Jabatan adalah program untuk para guru yang terdata aktif di Dapodik baik dari satuan pendidikan negeri maupun swasta dari semua jenjang tingkat. 

Baca Juga : PPG dalam Jabatan 2022. Berkas sudah disetujui. Apa Tahap selanjutnya ?

Adapun untuk syarat dari kedua jenis PPG bisa and abaca di laman resmi PPG Kemdikbud 

Baca Juga : Akhirnya Kepala Sekolah Juga Bisa Ikut PPG Daljab Tahun 2022, Pemutahiran Data Calon Peserta PPG Daljab tahun 2022 Tahap II

Demikian semoga bermanfaat dan jangan lupa dibagi kepada rekan anda yang lain.


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Perbedaan PPG Dalam Jabatan Dan PPG Prajabatan Tahun 2022"

Posting Komentar

Silahkan berikan komentar dengan bijak dan membangun