Cara Pemutakhiran Data Tugas Tambahan Kepala Sekolah

Cara Pemutakhiran Data Tugas Tambahan Kepala Sekolah, bisatau.blogspot.com- Pada Semester Genap Tahun Pelajaran 2021/2022, Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui admin dapodik menghimbau Bapak/Ibu kepala sekolah dari semua jenjang untuk melakukan pemutahiran data berkaitan dengan tugas tambahan kepala sekolah. Hal tersebut diperlukan agar tugas tambahan yang dimaksud terbaca valid pada pendataan dapodik.



Baca Juga: JADWAL PRETEST PPG DALJAB 2022 KEMDIKBUD


Pada kesempatan kali ini kami akan berbagi Cara Pemutakhiran Data Tugas Tambahan Kepala Sekolah. Berikut langkah-langkah yang harus dilakukan:
1.Jika PTK berstatus sekolah induk:
  a) Pastikan jenis PTK kepala sekolah, untuk perubahan jenis PTK ada di Dinas Pendidikan setempat;
  b) Pilih nama PTK yang ditugaskan sebagai kepala sekolah;
  c) Tekan tombol ubah;
  d) Pilih submenu tugas tambahan, yang terdapat pada data rinci PTK;
  e) Tugas tambahan PTK dipilih kepala sekolah;
  f) Nomor SK Kepala sekolah minimal 10 digit;
  g) Isi Terhitung Mulai Tanggal (TMT) Tugas Tambahan;
  h) Jika tugas tambahan kepala sekolah masih aktif (menjabat), pastikan kolom Terhitung Selesai       
      Tanggal (TST) Tugas Tambahan dikosongkan.


2.Jika PTK berstatus sekolah non-induk:
  a) Pilih nama PTK yang ditugaskan sebagai PLT kepala sekolah;
  b) Tekan tombol ubah;
  c) Pilih submenu tugas tambahan, yang terdapat pada data rinci PTK;
  d) Tugas tambahan PTK dipilih PLT kepala sekolah;
  e) Nomor SK Kepala sekolah minimal 10 digit;
  f) Isi Terhitung Mulai Tanggal (TMT) Tugas Tambahan;
  g) Jika tugas tambahan kepala sekolah masih aktif (menjabat), pastikan kolom Terhitung Selesai  
      Tanggal (TST) Tugas Tambahan dikosongkan.

Demikian Cara Pemutakhiran Data Tugas Tambahan Kepala Sekolah. Semoga bermanfaat. Surat edaran resminya bisa di lihat di website Dapodikdasmen.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Cara Pemutakhiran Data Tugas Tambahan Kepala Sekolah"

Posting Komentar

Silahkan berikan komentar dengan bijak dan membangun